HIDUP LEBIH DAMAI DENGAN MUJĀHADATUN-NAFS, ḤUSNUẒ-ẒANN, DAN UKHUWAH
BAB II
HIDUP
LEBIH DAMAI DENGAN MUJĀHADATUN-NAFS, ḤUSNUẒ-ẒANN, DAN UKHUWAH
A. QS. Al-Anfāl [8]: 72
1.
Terjemah
ayat
Sesungguhnya orang-orang yang beriman
dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan
orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada
Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap)
orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban
sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika
mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu
wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat
perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan
(QS. al-Anfāl [8] :
72).
2.
Penjelasan
QS. al-Anfāl [8] : 72
Dalam peristiwa hijrahnya Nabi bersama sahabat ke
Madinah, terdapat tiga golongan; Pertama adalah kaum Muhājirı̄n yaitu
orang-orang yang berhijrah bersama Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam
dari Mekah ke Madinah. Mereka mengalami kekerasan, penyiksaan dan kekejaman
yang dilakukan oleh kaum kafir tetapi mereka tetap sabar dan tetap dalam iman.
Kedua adalah kaum Anṣār yaitu orang-orang Madinah yang beriman kepada Allah subḥānahū
wa taʻālā, berjanji kepada Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam dan kaum
Muhājirı̄n untuk bersama-sama berjuang di jalan Allah. Mereka bersedia menolong
dan berkorban dengan harta dan jiwanya demi keberhasilan perjuangan Islam.
Allah memberikan dua sebutan mulia kepada mereka sebagai “pemberi tempat
kediaman” dan “penolong dan pembantu”. Ketiga adalah kaum yang tidak termasuk
dalam keduanya, mereka tetap tinggal di Mekah yang dikuasai oleh kaum kafir.
Mereka tidak dapat disamakan dengan kaum Muhājirı̄n dan kaum Anṣār karena
mereka tidak berada dalam lingkungan masyarakat
Islam, tetapi hidup di lingkungan orang-orang kafir. Oleh karena itu, hubungan
antara mereka dengan kaum muslimin di Madinah tidak dapat disamakan dengan
hubungan antara kaum Muhājirīn dan kaum Anṣār dalam masyarakat Islam. Hubungan
antara sesama mukmin di Madinah sangat erat bahkan seperti saudara satu
keturunan yang tidak lagi membedakan hak dan kewajiban. Hubungan antara mereka
dengan mukmin di Madinah hanya diikat atas dasar keimanan saja.
Kaum Muhājirīn dan kaum Anṣār telah memberikan
teladan dalam mujāhadatunnafs. Secara bahasa mujāhadah artinya
bersungguh-sungguh, sedangkan an-nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Jadi mujāhadatun-nafs
artinya perjuangan sungguh-sungguh melawan hawa nafsu atau bersungguh-sungguh
menghindari perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah subḥānahū wa taʻālā.
Dalam bahasa Indonesia mujāhadatun-nafs disebut dengan kontrol diri. Kontrol
diri merupakan salah satu perilaku terpuji yang harus dimiliki setiap muslim.
Menurut Al-Qur’an nafsu dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.
An-nafsu
ammārah, yaitu nafsu yang mendorong manusia kepada keburukan sebagaimana yang
dinyatakan dalam QS. Yūsuf [12]: 53
Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas
(dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada
kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya
Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS. Yūsuf [12]: 53).
b.
An-nafsul-lawwāmah,
yaitu nafsu yang menyesali setiap perbuatan buruk sebagaimana dinyatakan dalam
QS. al-Qiyāmah [75]: 2
Dan aku bersumpah demi jiwa yang selalu
menyesali (dirinya sendiri)
(QS. al-Qiyāmah [75]: 2).
c.
An-nafsul-muṭmainnah,
yaitu nafsu yang tenang sebagaiman dinyatakan dalam QS. al-Fajr [89] : 27-30.
Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah
kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam
golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku (QS. al-Fajr [89] : 27-30)
Dari ketiga nafsu yang disebutkan al-Qur’an
tersebut, dapat diketahui bahwa an-nafsul-ammārah mendorong manusia untuk
berbuat maksiat. Kemaksiatan akan menjauhkan kita dari rahmat Allah subḥānahū
wa taʻālā serta akan menimbulkan kegelisahan dalam hati. Oleh karenanya Islam mengajarkan
mujāhadatun-nafs supaya hidup kita bahagia dunia dan akhirat.
Hawa nafsu memiliki kecenderungan untuk mencari
berbagai macam kesenangan dengan tidak mempedulikan aturan agama. Jika kita
menuruti hawa nafsu maka sesungguhnya hati kita telah tertawan dan diperbudak
oleh hawa nafsu itu. Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam menyebut jihad
melawan hawa nafsu sebagai jihad besar (jihādul-akbar), sedangkan jihad
berperang di medan perang sebagai jihad kecil (jihādul-aṣgar). Mengapa
demikian? Hal ini dikarenakan jihad melawan nafsu berarti jihad melawan hal-hal
yang menyenangkan, digemari, dan disukai. Sedangkan jihad berperang di medan
perang berarti jihad melawan musuh yang kita benci. Bukankah menghindari
sesuatu yang kita senangi jauh lebih berat daripada menghindari sesuatu yang
kita benci? Perhatikan hadis berikut ini:
“Dari
Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu, bahwasanya Rasūlullāh bersabda: Neraka
dikelilingi dengan syahwat (hal-hal yang menyenangkan nafsu), sedang surga
dikelilingi hal-hal yang tidak disenangi (nafsu)” (HR. al-Bukhārı̄).
B. QS. al-Ḥujurāt [49]: 12
1.
Terjemah
ayat
Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah
banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang
menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yan g suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang (QS. al-Ḥujurāt [49]: 12).
2.
Penjelasan
QS. al-Ḥujurāt [49]: 12
QS. al-Ḥujurāt ayat 12 berisi tentang larangan
berprasangka buruk (su’uẓ-ẓann). Berprasangka buruk merupakan perilaku tercela
yang harus dihindari. Sebaliknya, orang beriman diperintahkan untuk berprasangka
baik (ḥusnuẓ-ẓann), baik itu ḥusnuẓ-ẓann kepada Allah subḥānahū wa taʻālā,
kepada sesama manusia, maupun kepada diri sendiri.
a.
Ḥusnuẓ-ẓann
kepada Allah swt, maksudnya berprasangka baik kepada Allah subḥānahū wa taʻālā.
Dia memiliki sifat Maha Pengasih dan Penyayang, dan mencintai hamba-Nya yang
saleh, serta tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Dalam sebuah
hadis qudsi dinyatakan:
Saya mendengar Rasūlullāh saw bersabda
dari Allah ‘azza wajalla, "Saya berada pada persangkaan hamba-Ku, maka
berprasangkalah dengan-Ku sekehendaknya” (HR. Ahmad).
b.
Ḥusnuẓ-ẓann
kepada orang lain. Orang beriman dilarang untuk berprasangka buruk kepada orang
lain, mencari-cari kesalahan orang lain dan larangan menggunjing orang lain.
Sungguh, perbuatan tersebut adalah perbuatan dosa, bahkan Allah subḥānahū wa
taʻālā mengibaratkan orang yang menggunjing seperti memakan daging saudaranya
yang sudah mati. Bukankah hal ini sangat menjijikkan. Sebagai muslim kita harus
hidup berdampingan dengan sesama muslim yang lain serta menghormati hak dan
kewajibannya. Rasūlullāh ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam bersabda:
Dari Abū Hurairah dia berkata,
Rasūlullāh ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim (yang
sejati) adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan
dan tangannya” (HR.
at-Tirmiżı̄).
c.
Ḥusnuẓ-ẓann
kepada diri sendiri. Seseorang yang berprasangka baik kepada diri sendiri akan
memiliki sikap percaya diri, optimis dan bekerja keras. Sebaliknya, jika
seseorang berburuk sangka kepada diri sendiri maka ia akan merasa pesimis,
tidak percaya diri, dan malas berusaha. Allah subḥānahū wa taʻālā melarang
hamba-Nya berputus asa dari rahmat-Nya sebagaimana QS. Yūsuf [12] ayat 87
berikut ini.
Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat
Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang
yang kafir (QS. Yūsuf
[12]: 87).
C. QS. Al-Ḥujurāt [49]: 10
1.
Terjemah
Ayat
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu
bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat (QS. al-Ḥujurāt [49]: 10).
2.
Penjelasan
QS. Al-Ḥujurāt [49]: 10
Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang mukmin itu
bersaudara. Persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama mukmin adalah persaudaraan
yang dilandasi oleh persamaan aqidah dan keimanan kepada Allah subḥānahū wa
taʻālā. Persaudaraan yang didasari oleh nilai-nilai Islam dikenal dengan
istilah ukhuwah islāmiyyah. Ukhuwah islāmiyyah mencakup:
a.
Ukhuwah
Dīniyyah, yaitu persaudaraan yang didasari oleh persamaan agama. Persaudaraan seagama
dan seiman inilah yang dimaksud oleh QS. Al-Ḥujurāt ayat 10.
b.
Ukhuwah
Waṭāniyyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan karena satu bangsa dan keterikatan
keturunan.
c.
Ukhuwah
Insāniyyah atau Basyāriyyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama manusia.
Ukhuwah Dīniyyah akan memperkokoh
tegaknya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram. Ukhuwah akan memunculkan
solidaritas dan timbulnya kepedulian sosial di masyarakat. Sebagai sesama
mukmin, kita harus mampu menjaga martabat dan kehormatan sesama mukmin. QS. Al-Ḥujurāt
ayat 10 menghendaki ukhuwah kaum mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat dari
persahabatan dan pertemanan biasa. Kita laksanakan hak dan kewajiban dengan
penuh tanggung jawab. Rasūlullāh bersabda:
Dari
Abū Mūsa al-Asy›arī, ia berkata; Rasūlullāh bersabda: "Antara seorang
mukmin dengan mukmin yang lainnya adalah bagaikan satu bangunan, yang saling
menguatkan satu sama lainnya”
(HR. at-Tirmiżī)
Persaudaraan akan menjadikan kehidupan yang
harmonis, diliputi rasa saling mencintai, saling menjaga perdamaian dan
persatuan. Jika terjadi perselisihan diantara mereka, maka Allah subḥānahū wa
taʻālā memerintahkan untuk mendamaikan keduanya dengan mencari solusi sesuai
syariat Allah subḥānahū wa taʻālā dan rasul-Nya. Perselisihan diantara kaum
muslim tidak menyebabkan salah satunya keluar dari Islam, mereka tetap
bersaudara. Mereka harus didamaikan (iṣlāh) dengan cara-cara yang islami.
D. Hadis
1.
Terjemah
Hadis
Abū Hurairah berkata; Satu warisan dari
Nabi, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab prasangka itu
adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang
lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang
bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya
hingga ia menikahinya atau meninggalkannya” (Riwayat al-Bukhārī ).
2.
Penjelasan
Hadis
Hadis tersebut di atas menyebutkan mengenai beberapa
hal yang harus dihindari oleh kaum muslimin yaitu; berprasangka terhadap orang
lain; mencari-cari kejelekan orang lain, dan membenci orang lain. Dengan kata
lain, kita sebagai seorang muslim harus bersatu menjalin ukhuwah satu dengan
yang lain agar tercipta ketenangan, kerukunan, dan persatuan umat.
