BETAPA GIATNYA AKU BEKERJA


BAB 
VIII

BETAPA GIATNYA AKU BEKERJA

 

A.    QS. al-Jumu’ah [62]: 9-11

1.        Terjemah ayat

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS. al-Jumu’ah [62]: 9).

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung (QS. al-Jumu’ah [62]: 10).

Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, ”Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik (QS. al-Jumu’ah [62]: 11).

2.        Penjelasan

QS. al-Jumu’ah ayat 9 ini berkenaan dengan seruan Allah subḥānahū wa taʻālā kepada orang-orang yang beriman agar mendirikan salat Jum’at bagi yang mendengarkan seruan yaitu ażan. ‘Abdullāh bin ‘Umar, Anas bin Mālik dan Abū Hurairah radliyallahu ‘anhum berpendapat bahwa dalam suatu kota batas 6 mil wajib bersegera pergi menunaikan salat Jum’at. Menurut Rabi‘ah batas wajib salat Jum’at adalah 4 mil. Menurut Imām Mālik dan Laiṡ adalah 3 mil, menurut Imām Syāϐi‘ı̄ ukurannya adalah muażżin yang amat lantang suaranya, keadaan angin tenang dan muazin berdiri di atas dinding kota. Sedangkan menurut hadis ṣaḥiḥ yang diriwayatkan al-Bukhārı̄ yang berasal dari ‘Αisyah bahwa penduduk kampung ketinggian (‘awali) di Madinah datang pergi salat Jum’at dari kampung mereka dari luar kota Madinah yang jauh sekitar 3 mil. Sementara Imām Abū Ḥanı̄fah dan murid-muridnya berpendapat bahwa wajib hukumnya salat Jum’at bagi penduduk luar kota, apakah mendengar azan atau tidak, maka tidak wajib salat Jum’at. Pendapat ini dapat ditafsirkan bahwa setiap kota harus didirikan salat Jum’at.

Kata seruan sebagaimana ayat di atas, sebenarnya dapat dipahami tidak sebatas azannya muazin pada hari Jum’at, tetapi seruan dari Allah subḥānahū wa taʻālā sebab apabila diartikan secara sempit maka banyak sekali umat Islam yang terlambat untuk melaksanakan salat Jum’at, sahabat Nabi selalu datang ke masjid untuk melaksanakan salat Jum’at jauh sebelum datangnya waktu Jum’at tiba, bahkan ada yang datang pagi-pagi, dan tidak menunggu. Dalam hadis mutawattir Nabi bersabda, yang artinya: “Dari Abū Hurairah ia berkata: Bersabda Rasūlullāh, barang siapa yang mandi Jum’at menyerupai mandi jinabat, kemudian pergi salat Jum’at, sama halnya berkurban seekor unta. Barangsiapa yang pergi pada saat kedua, sama halnya dengan berkorban seekor sapi. Barangsiapa yang pergi pada saat ketiga, sama dengan berkorban seekor domba. Barangsiapa pergi pada saat keempat, sama halnya berkorban seekor induk ayam. Barangsiapa yang pergi pada saat kelima, maka sama halnya berkorban sebutir telur. Maka apabila Imām telah keluar, hadirlah malaikat-malaikat turun mendengarkan dzikir (HR. al-Bukhārı̄, muslim, Imām Mālik, Abū Dāwud, at-Tirmiżı̄ dan an-Nasā’ı̄ ).

Hadis di atas menegaskan dan dapat dipahami bahwa terdengar atau tidaknya azan, namun seruan itu telah ada langsung dari Allah subḥānahū wa taʻālā melalui ayat ini. Apalagi salat Jum’at itu hanya satu kali dalam seminggu, sehingga bila hari Jum’at tiba, orang-orang yang merasa beriman dengan sendirinya harus mempersiapkan dirinya untuk melaksanakan salat Jum’at. Yang dimaksud żikrullāh kalimat “fas‘au ilā żikrillāh ” yaitu gabungan dari sejak azan, khutbatain, iqāmah dan salat Jum’at. Bahkan Sa‘ı̄d bin Zubair berpendapat bahwa khutbah adalah wajib semuanya. Meskipun ada yang berpendapat khutbah tidak termasuk dalam perlengkapan Jum’at dengan arti bahwa Jum’at sah meskipun khutbahnya tidak ada. Paham semacam ini adalah ijtiḥādiyah yang dasarnya lemah. Sebab sejak Jum’at diwajibkan, belum pernah Rasūlullāh sampai dengan wafatnya mengerjakan salat Jum’at tanpa ada khutbah Jum’at.

Dan tinggalkan jual-beli” artinya kalau sudah waktunya salat Jum’at hendaklah segala macam kesibukan, seperti jual-beli, perniagaan dan lain-lain segera ditinggalkan. Ini menunjukkan kerasnya perintah salat Jum’at bagi orang-orang yang beriman. Di akhir ayat ini ditegaskan bahwa, menaati perintah Allah dengan melaksanakan perintah salat Jum’at adalah lebih baik bagi orang-orang yang memahaminya. Sebab selain itu akan memperoleh keridhaan Allah subḥānahū wa taʻālā, salat Jum’at dapat menimbulkan kesatuan dan persatuan antara umat Islam, akan memperkuat ukuwah Islamiyah, karena salat Jum’at dilakukan dengan berjama’ah.

Pada ayat 10 surat al-Jum’ah, Allah subḥānahū wa taʻālā melanjutkan seruannya, yaitu apabila telah melaksanakan salat segeralah mencari karunia Allah boleh kembali bertebaran di muka bumi, mengerjakan urusan duniawi, dan berusaha mencari rezeki yang baik dan halal.

Perintah bertebaran di muka bumi, sebagaimana sebelumnya dilarang karena harus melaksanakan salat Jum’at, maka larangan itu kemudian dicabut kembali. Dengan demikian nyata sekali dalam hal untuk bersantai-santai, atau juga hari itu semata-mata untuk beribadah yang langsung kaitannya dengan Allah seperti salat Jum’at. Akan tetapi apabila selesai salat Jum’at, maka orang-orang beriman segera bertebaran mencari karunia Allah, karena karunia Allah ada dimana-mana, dengan syarat manusia mau berusaha dan bekerja karunia dari berdagang, bertani, pegawai dan lain-lain.

Di akhir ayat Allah subḥānahū wa taʻālā menganjurkan agar banyak melakukan żikir kepada-Nya supaya manusia memperoleh keberuntungan. Żikir artinya ingat atau menyebut żikrullāh adalah bagian terpenting dalam kehidupan umat Islam, baik dalam kaitannya dengan masalah ‘aqı̄dah ‘ubūdiyah dan akhlak baik dalam hubungan manusia dengan Allah maupun hubungan manusia dengan manusia. Rasūllāh adalah manusia yang paling banyak berzikir, selalu ingat kepada Allah kuasa alam dalam situasi dan kondisi apapun.

Ayat 11 isinya diawali dengan pernyataan Allah tentang sikap sebagian orang-orang mukmin yang masih silau dengan perniagaan, dengan duniawi padahal mereka sedang mendengarkan khutbah Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam. Diceritakan pada waktu Nabi sedang khutbah Jum’at datang rombangan unta. Yaitu kafilah dagang dan diadakan penyambutan secara beramai-ramai, termasuk orang-orang mukmin yang sedang mendengarkan khutbah Nabi. Mereka keluar dari masjid, asbābun-nuzūl dari ayat ini berkenaan peristiwa tersebut, yaitu waktu rombongan Dihyah al-Kalby tiba di Syām (Suriah) dengan membawa dagangannya seperti tepung, gandum, minyak dan lain-lain. Sebagai kebiasaan apabila rombongan unta dagangan tiba, wanita-wanita juga ikut menyambutnya dengan menabuh gendang-gendang, sebagai pemberitahuan atas kedatangan rombongan itu, supaya orang-orang datang belanja membeli dagangan yang dibawanya.

Di awal ayat ini Allah memaparkan suatu peristiwa, yaitu sikap manusia yang sering silau oleh duniawi, oleh gemerlapnya harta benda, sehingga dalam keadaan mendengar khutbah pun keluar dari masjid untuk menyambut kaϐilah yang datang. Kecenderungan manusia lebih mementingkan hal-hal yang bersifat duniawi dari pada ukhrawi telah ada sejak zaman Nabi Muhammad, sebagaimana penjelasan di atas. Kemudian Allah mengingatkan bahwa apa yang ada di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perdagangan. Keridhaan dari pahala Allah jauh lebih baik dari pada yang diusahakan manusia. Manusia silau oleh gemerlapnya duniawi, yang terkadang laksana fatamorgana.

 

B.     QS. al-Qaṣāṣ [28]: 77

1.        Terjemah ayat

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan (QS. al-Qaṣāṣ [28]: 77)

2.        Penjelasan

Di awal ayat ini, Allah subḥānahū wa taʻālā memerintahkan agar orang-orang yang beriman dapat menciptakan keseimbangan antara usaha untuk memperoleh keperluan duniawi dan keperluan ukhrawi. Tidak mengejar salah satunya dengan cara meninggalkan yang lain. Nabi Muhammad ṣallāllāhu ʻalaihi wasallam sangat mencela orang yang yang hanya mengejar akhirat dengan meninggalkan duniawi. Apalagi menjadi beban orang lain dalam naϐkah. Pernah Rasūlullāh mendapati seorang anak muda yang selalu berada di masjid, kemudian beliau bertanya kepada para sahabat, siapakah yang memberi naϐkahnya? Para sahabat menjawab,”ayahnya! Beliau melanjutkan perkataannya bahwa ayahnya lebih baik daripada anaknya. Dia semestinya mencari naϐkah, sehingga tidak menjadi beban orang lain.

Pada saat kita mengerjakan ibadah, kita harus sungguh-sungguh dan penuh penghayatan. Misalnya sedang salat, harus berusaha melupakan semua urusan duniawi dan hanya mengingat Allah, seolah tidak ada kesempatan lagi untuk beribadah kepada-Nya. Begitu juga dalam menghadapi urusan duniawi, harus dengan penuh perhatian dan kesungguhan, sehingga menimbulkan kesadaran bahwa semua perbuatannya itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subḥānahū wa taʻālā.

Manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Oleh karenanya penting bagi manusia untuk menyeimbangkan antara kepentingan jasmani (material) dan rohani (spiritual) dalam diri manusia.

Selanjutnya ayat ini juga memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada Allah subḥānahū wa taʻālā dan sesamanya. Kewajiban berbuat baik ini sebagai perwujudan sifat-sifat Allah yang Maha Raḥmān dan Raḥīm kepada seluruh makhluk-Nya. Bentuk perbuatan baik itu apat dikategorikan menjadi empat hal, yaitu:

a.         Berbuat baik pada nikmat Allah subḥānahū wa taʻālā berupa harta. Kemewahan dan harta yang berlimpah tidak boleh menjadikan dirinya lupa diri dan lupa terhadap kehidupan akhirat. Bentuk perbuatannya menggunakan harta untuk memberi naϐkah keluarga, menyantuni anak yatim, maupun untuk biaya pendidikan keluarga.

b.        Berbuat baik kepada diri dengan memelihara kehidupan dirinya di dunia, namun tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Bentuk perbuatan ini seperti makan, minum, berpakaian, beragama, berkeluarga, bekerja dan bermasyarakat.

c.         Berbuat baik sebagaimana diajarkan Allah subḥānahū wa taʻālā sebagai wujud pelaksanaan kewajiban muslim, yaitu selalu menaati perintah Allah melalui ibadah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

d.        Berbuat baik dengan tidak berbuat kerusakan di bumi. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ternyata telah banyak menyia-nyiakan amanah Allah. Dalam QS. ar-Rūm: 41 dijelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut adalah akibat ulah manusia. Allah telah banyak mengingatkan manusia dalam al-Qur’an agar tiak melakukan kerusakan dimuka bumi.

 

C.    Hadis

1.        Terjemah Hadis

Dari al Miqdām bin Ma’dikarib az-Zubaidi dari Rasūlullāh, beliau bersabda: “Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya sendiri. Dan apa-apa yang diinfakkan oleh seorang laki-laki kepada diri, isteri, anak dan pembantunya adalah sedekah (HR. Ibnu Mājah)

2.        Penjelasan Hadis

Hadis di atas merupakan motivasi dari Nabi kepada kaum muslimin untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Kita dilarang oleh Nabi hanya bertopang dagu dan berpangku tangan mengharap rezeki datang dari langit. Kita harus giat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Bahkan dikatakan oleh Nabi bahwa tidak ada yang lebih baik dari usaha seseorang kecuali hasi kerjanya sendiri. Hal ini tentunya juga bukan sembarang kerja tetapi pekerjaan yang halal dan tidak bertentangan deng syari’at agama Islam.

Nilai mulia bukan hanya dari sisi memerolehnya saja, membelanjakannyapun untuk anak, istri, dan pembantu dinilai sedekah oleh Allah. Betapa luhur ajaran Islam yang mendukung betul bagi para pemeluknya untuk giat bekerja. Dalam hadis lain Nabi pernah mengajarkan kepada kita sebuah do’a yang sangat indah sekaligus memotivasi kita untuk memiliki etos kerja yang tinggi, sebagai berikut:

Telah menceritakan kepada kami Anas bin Mālik dia berkata; “Rasūlullāh pernah berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, rasa takut, kepikunan, dan kekikiran. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian” (HR. Muslim).

Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pada pentingnya bekerja keras serta sangat tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi pemalas, lemah, apalagi menjadi peminta-minta sebagaimana hadis Nabi:

Dari Hisyām bin ‘Urwah dari bapaknya dari Kakeknya ia berkata, Rasūlullāh ṣallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya salah seorang dari kalian mengambil tali dan membawanya ke gunung, lalu ia datang dengan membawa satu ikat kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya hingga dapat memenuhi kebutuhannya adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, baik mereka memberi ataupun tidak” (HR. Ibnu Mājah).

Subscribe to receive free email updates: